50 Staf Humas Pemprov Sulteng Ikuti Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia

  • Whatsapp
50 Staf Humas Pemprov Sulteng Ikuti Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia
Asisten Administrasi Umum, M. Sadli Lesnusa, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia, Senin (25/9/2023) di Palu Golden Hotel. Foto: Istimewa

Palu, PaluEkspres.com – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia bagi Staf Humas Intansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 25—26 September 2023 di Hotel Palu Golden, Kota Palu.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui BBPST terus melakukan upaya pembinaan bahasa Indonesia bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia bagi Staf Humas Instansi Pemerintah. Kegiatan ini diikuti oleh 50 staf humas di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Staf humas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan pengguna aktif bahasa Indonesia. Mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk menginformasikan atau memublikasikan kinerja lembaga kepada masyarkat. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas berbahasa Indonesia para ASN yang bergelut di bidang humas.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum dalam sambutannya, mengatakan, bahasa Indonesia berkembang sangat pesat. Ribuan istilah dan kosakata baru ditetapkan untuk mendukung kualitas berbahasa lisan dan tulisan masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, khusunya bidang humas.

Asisten Administrasi Umum, M. Sadli Lesnusa, S.Sos., M.Si. turut hadir untuk mewakili aparat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Sadli menyampaikan bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan berperan penting sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pemersatu yang menjadi alat komunikasi sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Oleh karena itu, bahasa Indonesia wajib dikuasai setiap warga, terutama humas pemerintah yang bertanggungjawab dalam mengomunikasikan setiap informasi dan kebijakan pemerintah secara efektif dan efisien kepada Masyarakat.

“Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar akan bermanfaat bagi aparat humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara berkualitas tinggi,” ujarnya.

Pos terkait