PT PP Teken Kontrak Pekerjaan, Pembangunan Masjid Raya Sulteng Mulai Dilaksanakan

  • Whatsapp
PT PP Teken Kontrak Pekerjaan, Pembangunan Masjid Raya Sulteng Mulai Dilaksanakan
Penandatanganan kontrak kerja pembangunan Masjid Raya Sulteng tahun anggaran 2023-2024, Jumat (20/10/2023), di ruang rapat kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng. Foto: Humas Pemprov

Palu, Teraskabar.id – Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memasuki babak baru. Kini pembangunannya akan segera dilaksanakan menyusul penandatanganan kontrak kerja tahun anggaran 2023-2024, Jumat (20/10/2023), di ruang rapat kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.

Tepat pada 11.30 Wita, dilaksanakan penandatanganan kontrak tahun jamak Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng tersebut, antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Penataan Lingkungan Bangunan Gedung, Herawaty Buna selaku pengguna jasa dan Senior Vice President Head of Building Operation Division Andek Prabowo, mewakili PT. PP (Persero)Tbk, sebagai penyedia jasa.

Sejumlah pejabat hadir pada penandatanganan tersebut, yaitu Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Cikasda selaku KPA/PPK, kepala seksi Bangunan Gedung Bidang PLBG Cikasda, pihak penyedia jasa selaku pemenang tender PT. PP (Persero) Tbk, tim pendamping ahli dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, tim pendamping ahli dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, pejabat pelaksana teknis kegiatan Pembangunan Masjid Raya, serta tim teknis Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng.

Hadir pula secara daring,  Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Manajemen PT. PP (Persero) Tbk.

Kadis Cikasda Provinsi Sulteng Andi Ruly Djanggola dalam sambutan pembukaan menyampaikan, bahwa dengan ditandatanganinya kontrak tahun jamak pekerjaan konstruksi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Jumat yang penuh berkah ini, semoga akan memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Palu dan sekitarnya. Sebab, masyarakat sudah lama menantikan hadirnya Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah yang juga merupakan ikon dan simbol peradaban masyarakat Kota Palu.

“Pekerjaan ini merupakan paket strategis Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, di mana semua pihak melakukan pengawasan dan kegiatan ini didampingi oleh APIP, APH, Tim Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, serta supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui aplikasi MCP,” kata Kadis Cikasda pada kesempatan itu.

Pos terkait