Pastor yang bertugas di Nias ini berharap proses hukum harus tetap berjalan. “Pengampunan dan rekonsiliasi dengan YS tidak berarti bahwa proses hukum diabaikan. Dia juga tetap harus diproses secara hukum. Itu keadilan hukum yang harus diterima,”ujarnya.
(Ronald Tarsan/Floresa)