Tingkatkan Pemahaman dan Kinerja, Pemkab Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

  • Whatsapp
Tingkatkan Pemahaman dan Kinerja, Pemkab Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni (Tujuh dari kanan) foto bersama pada kegiatan workshop. Foto - Aswadin/Palu Ekspres

Parimo, PaluEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menggelar Workshop penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Mewakili Pj Bupati, Asisten Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, membuka secara resmi kegiatan. Dengan melibatkan ratusan ASN dilingkup Sekretariat Daerah Parigi Moutong, berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati, Kamis (7/12/2023).

Menurut Yusnaeni, kegiatan ini terlaksana merujuk pada peraturan pemerintah nomor : 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS), dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.

Acara ini dilaksanakan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam penyusunan SKP, dan penilaian kinerja pegawai dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Serta menjamin objektivitas pembinaan pegawai yang berdasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karir PNS adalah salah satu unsur apadatur negara yang dalam melaksanakan tugas merupakan faktor penting dalam pembangunan.

Untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil, diperlukan pegawai negeri sipil yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil. Kemudian, ia menegaskan dalam penilaian prestasi kerja PNS yang objektif penting dilakukan.

Untuk memberikan semangat kerja pegawai negeri sipil yang tinggi dapat menciptakan keunggulan berbasis sasaran kinerja pegawai. Sebagai PNS kata dia, tentunya dituntuk untuk dapat mencapai kinerja individu dan organisasi.

Hal ini sebagai landasan, pengembangan sumber daya manusia. Khususnya, ASN. Sebab, setiap tahunya kinerja tersebut dapat diukur dengan baik.

“Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan. Karena, dalam sistem penilaian prestasi kerja setiap PNS wajib menyusun SKP, ” tegasnya.

Dijelaskanya, sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.

Sebab, hasil dari penilaian kinerja ini nantinya, akan menjadi dasar bagi pengembangan karir ASN. Seperti pemberian tunjangan kinerja yang berbasis pencapaian kinerja, misalnya pemberian penghargaan bagai pegawai.

Pos terkait