Parimo, PaluEkspres.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong.
Bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas tim pendampingan keluarga (TPK), berlangsung di aula Bappelitbangda Parimo, Kamis (7/12/2023).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada DP3AP2KB Parimo dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulteng yang telah melaksanakan kegiatan ini,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi,.Pembangunan dan Kesra Setda Parimo, Mawardin.
Saat mewakili Pj Bupati pada pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas tim pendamping keluarga (TPK) di Kabupaten Parigi Moutong
Menurut Mawardin, tujuan kegiatan ini adalah, dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parigi Moutong serta meningkatnya peran bina keluarga balita (BKB) dalam melakukan pemantauan tumbuh kembang anak.
Kata dia, kader bina keluarga balita (BKB) dan kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) merupakan tenaga yang diharapkan dapat melakukan pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar pada kelompok sasaran yang ada di Desa dan kelurahan.
Khususnya, pada kelompok bina keluarga balita. Menurutnya BKB ini merupakan wadah untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga dalam membina tumbuh kembang anak.
Melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral dalam proses interaksi antara ibu atau anggota keluarga lainnya. Keberadaan dan kelangsungan kelompok BKB katanya, sangat ditentukan oleh kemampuan kader BKB dan kader PPKBD.
Dalam melaksanakan aktifitas kelompok bina keluarga balita yang diharapkan dapat memberikan layanan secara terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud).
Dijelaskanya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor : 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terdapat 5 pilar yang menjadi acuan, yakni komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional, dan perubahan perilaku.
Konvergensi program, ketahanan pangan dan gizi serta pilar pemantauan dan evaluasi. Kemudian tujuan yang diharapkan adalah menurunkan angka prevalensi stunting, peningkatan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.
Serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” Kelompok sasarannya adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data angka survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24 persen.
Sedangkan Sulawesi Tengah sebesar 29,7 pesrsen pada tahun 2022 (SSGI). Prevalensi stunting Sulawesi Tengah sebesar 28,2 persen dan Kabupaten Parigi Moutong sebesar 27,4 persen.
“Target yang ingin di capai secara nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, dan Sulawesi Tengah dalam RPJMD tahun 2026, sebesar 11 persen.” ujarnya.
Sementara, hasil elektronik pencacatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM), sampai bulan Juli 2023, angka stunting Sulawesi Tengah sebesar 17,3 persen, dan Kabupaten Parigi Moutong sendiri, sebesar 14,3 pesrsen.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya stunting di Sulawesi Tengah, yakni pola asuh dan pernikahan anak.
Melihat penyebab tersebut, kata dia, perlu dilakukan upaya penyiapan tenaga kader yang mempunyai kapasitas dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi.
Pada kelompok keluarga yang berisiko stunting melalui kelompok bina keluarga balita dalam mencegah stunting dan pernikahan anak.
Olehnya, untuk percepatan pencegahan angka stunting perlu dilakukan secara terintegrasi yang tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dengan melakukan berbagai kegiatan yang secara langsung ke masyarakat dan keluarga serta remaja.
Melalui suatu peningkatan pengetahuan, keterampilan sikap, perilaku dalam melakukan upaya pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan atau HPK.
Untuk mewujudkan hal tersebut tambahnya, perlu dilakukan peningkatan komitmen dari seluruh pemangku kebijakan dan mitra terkait yang ada di daerah serta peningkatan kapasitas TPK.
“Seperti, kegiatan yang kita laksanakan ini. Sehingga, akselerasi pencegahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong dapat terlaksana dengan baik.” ujarnya. (asw/paluekspres)






