Balai Bahasa Sulteng Terima 32 Sertifikat Hak Cipta dari Kemenkumham Sulteng

  • Whatsapp
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum. menerima 32 sertifikat Hak Cipta dari Kemenkumham Sulteng, Selasa (12/12/2023) di Palu. Foto: Abidin

Palu, PaluEkspres.com – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 32 sertifikat kekayaan intelektual hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Selasa (12/12/2023).

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Hotel Best Western Palu saat pelaksanaan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK) Balai Bahasa Provinsi Sulteng yang saat itu dihadiri oleh berbagai unsur akademisi maupun mitra kerja Balai Bahasa.

Adapun 32 sertifikat tersebut berjenis hak cipta berupa karya bergambar.  Penyerahan itu pun dilakukan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid KI), Aida Julpha Tangkere kepada Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum.

Aida menerangkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan wujud perlindungan hukum kepada para pencipta dari suatu karya yang dinilai memiliki nilai ekonomis yang rentan mengalami plagiarisme.

“Tentunya perlindungan kekayaan intelektual cipta ini sangatlah penting untuk dilakukan, hal ini meminimalisir terjadinya tindakan plagiat dari beberapa orang yang mencoba mengambil ide ataupun ciptaan milik orang lain,” jelas Aida.

Mewakili Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Hermansyah Siregar, ia pun mengapresiasi atas bentuk dukungan dan perhatian yang dilakukan oleh jajaran Balai Bahasa Sulteng. Ia berharap agar kerja sama tersebut dapat terus dilakukan.

“Terima kasih kepada Balai Bahasa yang begitu antusias melindungi setiap karya yang dihasilkan, ini tentu menjadi komitmen kita agar senantiasa bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.

Sementara itu, Asrif pun bersyukur atas pencatatan inventarisasi hak cipta tersebut. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan terus ia tingkatkan dengan menggandeng berbagai komunitas kemasyarakatan.

“Bersyukur sekali bisa mencatatkan hak cipta ini, tentu ini adalah untuk daerah ini dan pastinya kita mau daerah kita lebih maju lagi. Apapun aset atau suatu karya yang dilakukan di Sulawesi Tengah mesti kita jaga bersama-sama,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait