Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Begini Pesan Gubernur Sulteng

  • Whatsapp

Palu, PaluEkspres.com – Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, M. Sadly Lesnusa S. Sos., M. Si secara resmi membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik bertempat di salah satu hotel palu, Senin, 11/12/23

Dalam sambutannya gubernur menyatakan keterbukaan informasi publik secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya

Dengan keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengetahui informasi yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sulawesi Tengah, terutama bagaimana masyarakat melaksanakan hak, kewajiban dan prosedur untuk mengakses informasi publik sesuai ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sebelumnya ketua panitia pelaksana Henny H Ingolo, S. Sos, M.Si menjelaskan kegiatan sosialisasi diikuti 50 orang peserta terdiri para ketua atau pimpinan ormas, unsur advokat, pimpinan media, ketua BEM di berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atau literasi terhadap informasi publik untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh akses informasi publik yang jelas.

Bertindak sebagai narasumber ; Ketua Komisi Informasi Abbas H. A Rahim, Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng Dr. Jefit Sumampouw, Komisionir Komisi Informasi Ridwan Laki dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Sutrisno Yusuf, SH, M.Si. (Biro Adpim Setdaprov)

Pos terkait