Ketua DPRD Morowali Desak Pemerintah Harus Berikan Atensi Penuh Terkait Kebakaran PT ITSS

  • Whatsapp

Palu, PaluEkspres.comKetua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi, angkat bicara terkait kebakaran hebat yang melanda PT ITSS di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP)  Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini, Ahad (24/12/2023).

Politisi Partai Nasdem ini mengaku sangat prihatin atas peristiwa kebakaran yang melanda PT ITSS yang mengakibatkan belasan karyawan meninggal dunia karena terpanggang api.

Bacaan Lainnya

“Secara pribadi saya sangat prihatin, ini sangat tragis. Semua pihak pasti merasakan duka mendalam atas kejadian ini. Ada begitu banyak pekerja kita yang mati terpanggang dan sebagiannya mengalami luka bakar yang hebat,” kata Kuswandi dihubungi dari Palu, Ahad (24/12/2023).

Ia mengungkapkan, beberapa kejadian sebelumnya mesti sudah harus menjadi bahan evaluasi semua pihak untuk melakukan mitigasi pengurangan risiko kebakaran atau tungku meledak.

Belum hilang dari ingatan kita masing-masing atas peristiwa serupa di perusahaan tambang yang menewaskan sejumlah karyawannya. Di antaranya, GNI di Morowali Utara, Wangxian di Bahomotefe dan kebakaran PLTU Labota yang juga ada dalam Kawasan IMIP.

“Kita masih ingat peristiwa GNI di morowali utara, Wangxian di Bahomotefe dan kebakaran PLTU labota yang juga ada dalam kawasan IMIP, hari ini terulang di PT ITSS dalam kawasan IMIP dengan kejadian begitu hebat,” kata Kuswandi.

“Ada banyak korban,” tambahnya.

Ia meminta, saatnya semua pihak memberikan atensi khusus atas kejadian hari ini (Kebakaran PT ITSS).  Menurutnya, untuk apa investasi sebesar itu jika manusia harus mati terpanggang dan terbakar seperti itu.

Perlu investigasi lebih jauh kedepannya, untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan atau kebakaran. Pemerintah daerah, provinsi sampai pusat harus memberikan atensi penuh untuk itu.

“Sekali lagi perlu investigasi, libatkan semua pihak. Ini penting sehingga kedepan tdk ada lagi peristiwa pekerja yang mati terpanggang, pekerja yang menjadi korban,” ujarnya.

Pemerintah juga harus menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, bilamana kuat indikasi ITSS abai atau lalai dalam melakukan tindakan tindakan preventif dalam memberikan perlindungan dan keselamatan pekerjanya.

Pos terkait