POSO, PE – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Poso untuk tahun anggaran 2017, boleh dikatakan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dari anggaran Dana Desa 2016 senilai Rp87 miliar, mengalami kenaikan pada tahun 2017 sebesar 85 persen atau Rp102.302.764.000 Miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Poso, Noly Tandawuya, mengatakan kenaikan Dana Desa tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2016 tentang APBN.
“Iya ada kenaikan untuk dana Desa tahun 2017 itu, sebesar Rp102.302.764.000, sesuai dengan Perpres Nomor 97 Tahun 2016, namun selengkapnya ke bagian Dinas Pemerintahan Desa,” ujar Noly, Kamis (23/3).
Hal itu diakui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Poso, melalui Kasub Bidang Kerjasama Desa, Jefri Gaibu. Menurut Jefri, anggaran Dana Desa untuk tahun 2017 belum dicairkan dari pusat, yang diperkirakan baru dicairkan pada Bulan April 2017.
“Iya benar ada kenaikan Dana Desa tahun 2017 ini, namun dana tersebut belum ada di Poso, kemungkinan bulan April,” ujar Jefri.
Sementara laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2016 dari 142 desa, baru sebagian kecil telah memasukkan ke DPMD Poso. Dana Desa yang bersumber dari dana APBN itu, dicairkan melalui dua tahap pada setiap tahunnya. Tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.
(Fer/Palu Ekspres)