Serius, Ini Langka KPK Jerat Setya Novanto dalam Kasus e-KTP

  • Whatsapp
Setya Novanto

Dalam surat dakwaan e-KTP memang mengungkap bancakan uang negara. Uangnya mengalir ke berbagai pihak.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, pihak yang diperkaya dari e-KTP antara lain Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Dradjat Wisnu Setiawan, enam orang  anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang anggota tim teknis.

Bacaan Lainnya

Selain itu, uang e-KTP juga mengalir ke para politikus di DPR seperti Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly dan 37 anggota Komisi II DPR 2009-2014. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.

(Fajar/jpnn/PE)

Pos terkait