Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan persiapan di Pengadilan TUN. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 18 Januari 2024 dengan agenda perbaikan gugatan.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan ke Polres Morowali terkait dengan pemalsuan dokumen yang hinggap saat ini masih bergulir di Polres Morowali.
“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Morowali sejak Agustus yang lalu dan hingga saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. (bid/paluekspres)