KPU Sulteng Libatkan Puluhan Jurnalis Bahas Partisipasi Media pada Peliputan Jelang Pemungutan Suara

  • Whatsapp
Sosialisasi dalam rangka partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024), di SwissBelt Hotel Palu. Foto: Abidin

Palu, PaluEkspres.com – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan masukannya kepada penyelenggara pemilu.

Kali ini, KPU Provinsi Sulteng melibatkan media pada kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi untuk partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024), di SwissBelt Hotel Palu.

Sosialisasi yang pada prinsipnya merupakan ajang diskusi antara penyelenggara teknis Pemilu dengan praktisi media tersebut, bertujuan untuk membangun literasi kepemiluan yang objektif, dengan melibatkan sekitar 30 jurnalis dari media cetak, elektornik dan online.

Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, mengawali paparannya dengan menyampaikan peran media yang begitu urgen dalam membangun situasi aman dan kondusif di sisa tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini.

Jelang voting day yang tersisa sekitar belasan hari lagi, menjadi keniscayaan bagi media untuk mentransformasi informasi yang obyektif agat tercipta situasi yang aman dan kondusif. “Harapan ini bukan hanya dari KPU sebagai penyelenggara, tapi harapan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan pemilu berlangsung sukses, lancar, aman dan tertib,” kata Nisbah didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Tahapan kampanye yang dilaksanakan saat ini kata Nisbah, KPU sebagai penyelenggara, caleg sebagai peserta pemilu serta masyarakat sebagai konstituen, merupakan sumber sumber informasi yang bisa menyampaikan langsung ke publik dengan diboncengi kepentingan masing-masing. Media dalam posisinya sebagai sarana pemberitaan kapitalisasi caleg, tentu akan berbeda perannya ketika memberitakan informasi yang dikelola oleh KPU sebagai penyelenggara.

Pada tataran ini, terkadang ada juga publik memposisikan dirinya sebagai penyampai informasi untuk kepentingan caleg yang mereka usung. Peran ini dilakukan oleh tim pemenangan untuk penguatan  calon yang mereka usung. Situasi seperti ini tidak bisa dihindari ketika orang bebas menyampaikan pemikirannya.

Pos terkait