KPU Sulteng Libatkan Puluhan Jurnalis Bahas Partisipasi Media pada Peliputan Jelang Pemungutan Suara

  • Whatsapp
Sosialisasi dalam rangka partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024), di SwissBelt Hotel Palu. Foto: Abidin

Namun, media dalam perannya sebagai penerus atau penyampai informasi tetap mengedepankan sikap obyektif agar tak muncul potensi konflik. Perbedaan kepentingan harus dikelola secara proporsional dan obyektif.

Nisbah mengungkapkan, Pemilu serentak 2024 ini diakuinya banyak sekali kepentingan yang bermain jelang pemungutan suara, 14 Februari 2024. Namun media harus memberi literasi kepada masyarakat. Literasi media ini akan memberi penguatan informasi yang proporsional kepada publik.

“Situasi pemilu ini akan menggiring kita pada kepentingan kepentingan pragmatis.  Pada titik di mana kepentingan pragmatis itu harus diberikan penekanan agar menjadi sebuah informasi yang bernilai bagi masyarakat, media dituntut kemampuannya mentransformasi informasi ke publik melalui pengelolaan yang proporsonal dan obyektif,” imbuhnya.

Makanya kata Nisbah, KPU ingin mendengarkan masukan dan saran sebagai pertimbangan bagi penyelenggara memposisikan informasi jelang pemungutan suara, 14 Februari 2024.

“Saran dan masukan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk memperkuat posisi kami sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Memasuki sesi diskusi, sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta. Isu yang menjadi topik perhatian para jurnalis adalah, mengenai penangkapan salah satu caleg yang diduga terlibat kasus sabu di Kota Palu.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini juga mencuat pertanyaan seputar soal suara rusak di mana sumber informasinya bukan dari penyelenggara teknis, serta kejelasan informasi yang dikecualikan pada proses tahapan Pemilu ini. Termasuk TPS khusus yang hanya ada di Lapas di mana sebelumnya muncul wacana mendirikan TPS di lokasi perusahaan, terutama di lokasi tambang Morowali dan Morowali Utara. (bid/paluekspres)

Pos terkait