Asisten Ombudsman Sulteng Pindah Tugas ke KPK

  • Whatsapp
Pascal Rivaldi (kiri) bersama Iqbal Andi Magga (kanan). Foto: Istimewa

Palu, PaluEkspres.com – Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Iqbal Andi Magga, melepas Pascal Rivaldi, asisten ombudsman Sulteng ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pascal yang telah bertugas di Ombudsman Sulteng sejak tahun 2021, kini beralih ke lembaga anti rasuah di Jakarta.

Pelepasan dilakukan secara sederhana di kantor sementara Ombudsman RI Provinsi Sulteng jalan Wahidin Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Dalam pesannya, Iqbal berharap agar penugasan Pascal di tempat baru justeru akan semakin menguatkan hubungan kelembagaan yang selama ini terbangun antara Ombudsman dan KPK.

“Penugasan baru bagi adinda Pascal ini, semoga akan membuat kita saling menguatkan dalam penyelesaian laporan laporan masyarakat mengenai maladministrasi, khususnya maladministrasi yang berindikasi korupsi,” kata Iqbal, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, kalo dulu kita lapor potensi korupsi harus bolak balik ke KPK, sekarang sepertinya sudah boleh dengan menghubungi agen kita Pascal saja.

Pascal akan mulai bertugas di KPK bulan Maret 2024. Dengan pindahnya asisten Ombudsman itu, maka Ombudsman RI Provinsi Sulteng kini hanya memiliki 8 asisten. Pada tahun ini, ombudsman Sulteng merencanakan merekrut 5 asisten baru jika pengusulannya telah mendapat persetujuan dari kantor pusat.

“Semoga dengan sisa asisten yang ada, kerja kita tetap solid, semangat dan terukur dan terarah untuk menegakkan hukum dan membantu masyarakat dengan sebanyak mungkin menindak lanjuti laporan laporan  mengenai pelayanan publik yang ideal sesuai Undang-undang,” ujar Iqbal.*

Pos terkait