KPU Target Proses Rakapitulasi Suara Pemilu Tuntas 1 Maret 2024

  • Whatsapp
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Parimo, Iskandar Mardani.(Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parimo,PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu akana tuntas pada 1 Maret 2024.

“Karena di Provinsi juga kami ditarget. Sebab, diketahui bersama kita ini adalah jumlah DPT terbanyak dan kecamatan terbanyak,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Parimo, Iskandar Mardani di Parigi, Rabu (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

Sehingga, diharapkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini bisa selesai tepat waktu.

Menurutnya, memasuki hari kedua sudah 10 kecamatan yang telah menyampaikan proses rekapitulasi suara.

“Dan Alhamdulillah, memasuki hari kedua ini sudah 10 kecamatan telah menyampaikan hasil rekapitulasinya untuk lima jenis pemilihan,” ujarnya.

Ia mengakui dalam rekapitulasi pada lima jenis  suara pemilihan, terdapat kejadian khusus. Kejadian khusus pertama, terjadi karena rekapitulasi itu sendiri. Kedua, kejadian khusus soal non rekapitulasi.

“Khusus untuk rekapitulasi ini ada dua hal yang menjadi persoalan general ditingkat kecamatan, yakni saran perbaikan dari Panwaslu kecamatan untuk melakukan penghitungan suara ulang,” jelasnya.

Kemudian, kedua adalah perbaikan antara C salinan terhadap C hasil. Karena menurutnya, C hasil memang menjadi sumber utama dokumen dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

“Jadi C salinan itu menyesuaikan dengan C hasil yang sebelumnya kita kenal dengan istilah C plano,” ujarnya.

Menurutnya, sumber kesalahan ini berasal dari petugas KPPS. Misalnya, kesalahan penulisan dan penjumlahan pada angka. Dan kesalahan itu telah diperbaiki pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan. (asw/paluekspres)

Pos terkait