Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Sadis, Bu Polwan Ini Ikut Mukulin Tahanan Sampai Tewas

BULUKUMBA, PE – Terungkap sudah siapa yang bertanggung jawab atas kematian Syamsuddin, seorang tahanana Polres Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Agus Haerul, didampingi Kabag Humas Polres AKP Syarifuddin dan Kaur Satreskrim Iptu Muh Ali mengungkapkan, sudah ada tujuh tersangka kasus penganiayaan Syamsuddin hingga mengakibatkan korban tewas di ruang Jatanras PPA Polres.

Satu diantara tujuh tersangka diketahui oknum polisi wanita (polwan) yang berstatus sebagai penyidik unit PPA Polres Bulukumba.

TKP Pertama di ruang sel tahanan diketahui tersangka penganiaya atas nama Rajamuddin yang diketahui berstatus sebagai tahanan kasus narkoba yang telah P21 di kejaksaan.

“Dari keterangan tersangka juga telah mengaku melakukan penganiayaan,” ungkapnya, Minggu (26/3/2017).

Sementara untuk TKP kedua, ada enam tersangka termasuk oknum Polwan atas nama Bripda Fitriani dan juga tersangka lain yang didominasi anak di bawah umur berstatus tahanan titipan yang dalam proses unit PPA. Di antaranya, Ramli, Anak AY, Anak AF, Anak FS, Anak FR.

“Tersangka Bripda Fitriani berdasarkan penyelidikan ikut serta memukul atau menganiaya yang bersangkutan saat itu dalam pemeriksaan di ruang Jatanras unit PPA,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Agus Haerul membeberkan motif tersangka hingga melakukan penganiayaan karena korban saat diinterogasi mengeluarkan keterangan berbelit-belit dan selalu berubah-ubah hingga membuat tersangka lain termasuk anak di bawah umur terbawa emosi.

“Faktanya masing-masing melakukan penganiayaan dengan waktu berbeda di satu tempat,” bebernya.

Adapun untuk barang bukti yang ditemukan di TKP kedua berupa potongan kayu bulat, plastik, kain, slaber, pipa, mistar penggaris, barang bukti ini yang mereka pakai saat melakukan penganiayaan.

“Barang bukti itu mereka dapat di sekitar ruang Jatanras PPA, jelas Kompol Agus Haerul.

Saat ini keenam tersangka termasuk Oknum Polwan di luar tersangka TKP pertama Rajamuddin yang berstatus tahanan Kejaksaan kini ditahan pihak Polres untuk pengembangan penyidikan dan terancam pasal 351 ayat 1 dan 2.

“Proses penyidikan masih berlanjut tidak menutup masih berkembang dan ada tersangka lainnya. Intinya kita terus fokus pada kasus ini,” tegasnya.

(Fajar/PE)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital