Pembayaran Tunggakan Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Palu Relatif Tak Bergerak

  • Whatsapp
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan (tengah) memaparkan Program JKN-KIS pada Media Gathering, Kamis (27/6/2024) di Rumah Makan Narasa Jalan Pemuda Kota Palu. Foto: Abidin

Palu,PaluEkspres.com–  Tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  di wilayah Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palu mencapai Rp118,876 Miliar atau tepatnya Rp118.876.885.000.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palu meliputi area wilayah Kota Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Buol, serta Tolitoli.

“ Di wilayah kantor Cabang Palu sendiri itu yang menunggak iuran peserta mandiri per 1 Juni 2024 mencapai Rp118,876 Miliar,”  kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan,  Kamis (27/6/2024), di salah satu Café Jalan Pemuda, Kota Palu.

Ia menjelaskan, total tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga Juni 2024 dari setiap kelas perawatan. Yaitu, mulai kelas I, II dan III. Dan, tunggakannya itu mulai dari satu bulan hingga di atas 24 bulan.

“Sebenarnya ada yang lebih dari 24 bulan tunggakannya, cuma yang kita hitung maksimal yah 24 bulan,” ujarnya.

Bila membandingkan dengan tunggakan tahun sebelumnya, total nilai tunggakan tahun ini relative tidak bergerak.

Berdasarkan data tunggakan iuran kepesertaan mandiri Program JKN-KIS di wilayah kantor Cabang Palu per 1 November 2023, mencapai Rp119.621.000.000. Sehingga, akumulasi tunggakan iuran  yang bisa tertagih hanya di kisaran Rp744.115.000 atau 0,62 persen dari total tunggakan.

Kepesertaan kelas III menurutnya, terbanyak jumlah penunggaknya, yaitu 97.778 jiwa dengan jumlah tunggakan mencapai Rp53,455 Miliar. Selanjutnya, kepesertaan kelas II sebanyak 21.992 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp33,768 Miliar.  Kemudian kepesertaan kelas I sebanyak 13.883 peserta dengan jumlah tunggakan Rp31,653 Miliar.

Pergerakan tunggakan iuran Program JKN untuk Kelas III juga bertambah baik dari sisi  jumlah peserta maupun total nilai tunggakan. Jumlah peserta menunggak per Oktober 2023 sebanyak 93.726 jiwa dengan jumlah tunggakan mencapai Rp52,22 Miliar. Sedangkan pada Juni 2024, jumlah peserta menunggak sebanyak 97.778 jiwa dengan jumlah tunggakan mencapai Rp53,455 Miliar. Terjadi tambahan tunggakan sekitar Rp1,223 Miliar.

Sebaliknya bagi peserta Kelas II, jumlah peserta dan total nilai tunggakan berkurang.  Tunggakan kepesertaan kelas II per Oktober 2023 sebanyak 22.012 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp34,49 Miliar.  Sedangkan per Juni 2024, tunggakan kepesertaan kelas II sebanyak 21.992 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp33,768 Miliar.

Pos terkait