Pembayaran Tunggakan Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Palu Relatif Tak Bergerak

  • Whatsapp
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan (tengah) memaparkan Program JKN-KIS pada Media Gathering, Kamis (27/6/2024) di Rumah Makan Narasa Jalan Pemuda Kota Palu. Foto: Abidin

Hal yang sama pada peserta kelas I, jumlah peserta dan total nilai tunggakan berkurang. Sebanyak 14.187 peserta menunggak per Oktober 2023 dengan jumlah tunggakan Rp32,9 Miliar. Sementara per Juni 2024, kepesertaan kelas I yang menunggak sebanyak 13.883 peserta dengan jumlah tunggakan Rp31,653 Miliar.

“Orang biasa bilang tunggakan iuran BPJS itu dari kelas I karena terlalu mahal, buktinya kelas III justru yang paling banyak menunggak dan makin bertambah setiap tahun,” kata kepala BPJ Cabang Palu itu.

Secara umum lanjutnya, besarnya total tunggakan ini karena ada kecenderungan sebagian peserta mandiri, rutin membayar iuran BPJS Kesehatan ketika merasa membutuhkan perawatan. Namun, setelah sehat, ada sebagian peserta mandiri yang mulai lalai membayar secara rutin iuran kepesertaan. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang akhirnya menunggak, bahkan ada yang lebih dari sebulan.

Padahal, tujuan program JKN-KIS ini adalah bagaimana masyarakat dapat semakin meningkatkan kualitas hidup sehat karena semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. (bid/paluekspres)

Pos terkait