Kelompok Nelayan di Parimo Pertanyakan Bantuan Perahu yang Tidak Merata

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, Mohamad Nasir. (Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Sebanyak tiga kelompok nelayan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), mempertanyakan mekanisme pemberian bantuan perahu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Pasalnya, perahu bantuan untuk sejumlah kelompok nelayan setempat, diduga tidak terealisasi secara merata kepada kelompok yang sudah mengajukan permohonan bantuan sebelumnya.

Mansur, salah satu ketua kelompok nelayan di Kelurahan Bantaya memprotes kebijakan pihak DKP Parimo yang diduga memberikan bantuan perahu tidak merata untuk kelompok nelayan yang ada.

“Kami protes dengan pemberian bantuan perahu yang tidak merata di Kelurahan Bantaya,” keluh Mansur kepada wartawan, di Parigi, Rabu (3/7/2024).

Sebab menurutnya, ada salah satu kelompok yang diduga menerima 5 unit perahu tersebut adalah satu keluarga dan masih tinggal serumah.

“Jadi kelompok yang dapat 5 unit ini di situ ada 3 orang anaknya, bahkan mereka masih tinggal serumah,” ungkap Mansur.

Dengan begitu, pihaknya meminta pada dinas terkait agar perahu bantuan itu bisa dibagi kepada kelompok lain meskipun hanya mendapat satu unit perahu dalam satu kelompok.

“Padahal sama-sama mengajukan proposal pada tahun 2022,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir mengatakan, pemberian bantuan ini berdasarkan permohonan kelompok nelayan.

“Setelah ada proposal, turun tim verifikasi dari Dinas Perikanan untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.

Hal itu kata Nasir, untuk memastikan bahwa benar mereka yang mengajukan permohonan bantuan perahu ini adalah nelayan.

“Jadi, pertama dipastikan mereka benar-benar profesinya sebagai nelayan dan mempunyai kartu nelayan,” sebut Nasir.

Sebab menurutnya, dalam verifikasi administrasi pada kelompok ini juga diketahui oleh pemerintah kelurahan dan desa setempat.

“Jadi ada format untuk penetapan pada masing-masing kelompok nelayan yang mengajukan proposal,” terangnya.

Sehingga, untuk menindaklanjuti hal ini pihaknya akan mengundang para pihak, baik kelompok penerima maupun kelompok yang komplain dengan pemberian bantuan ini.

Pos terkait