Palu, PaluEkspres.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut bagi Co Fasilitator di Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu – Kamis (7-8/8/2024), di Hotel Best Wester Coco, diikuti 25 peserta dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng. Peserta merupakan perwakilan kelompok atau Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), apparat desa/kelurahan, serta pendamping desa/kelurahan.
Kepala DKP Sulteng Moh. Arif Latjuba saat membuka pelatihan menyampaikan, wilayah pesisir pada dasarnya tersusun dari berbagai macam ekosistem mangrove, terumbu karang, estuaria, pantai berpasir dan lainnya yang satu sama lain saling berkait dan tidak berdiri sendiri.
Perubahan atau kerusakan yang menimpa satu ekosistem akan menimpa ekosistem lainnya. Selain itu wilayah pesisir juga dipengaruhi oleh berbagai macam kegiatan manusia maupun proses- proses alamiah yang terdapat di lahan atas (upland areas) maupun laut lepas (Oceans).
“Salah satu yang mempengaruhi wilayah pesisir dan laut adalah pencemaran sampah laut,” kata Arif Latjuba saat menyampaikan kata sambutannya.
Kepala DKP Sulteng mengungkapkan, sampah plastik merupakan salah satu penyebab pencemaran lingkungan, baik itu pencemaran tanah ataupun laut.
Selain sulit untuk terurai, proses pengolahan sampah ini pun menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik. Untuk bisa terurai secara alami dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun.
“Fenomena sampah plastik sudah menjadi masalah yang begitu serius di seluruh dunia,” ujarnya.
Pelatihan Co-Fasilitator 2024 yang diinisiasi DKP Sulteng itu menghadirkan lima narasumber, di antaranya Abd. Rasyid, A.Pi, M.Si selaku Kepala Bidang PRL DKP Provinsi Sulteng.
Hasim R selaku kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA Sulteng, Roni Hermawan, S.Pi, M.Si selaku Dosen Fakultas Peternakan dan Perikanan UNTAD; Edy Supriyanto, Asst. General Secretary ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia); Dirsan Masra pegiat Bank Sampah NAVOE Taipa. (bid/paluekspres)