Hari Terakhir, Empat Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Parimo

  • Whatsapp
KPU Parimo saat melakukan penandatanganan berita acara pasangan calon.(Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) telah menerima empat pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut Pilkada 2024.

Adapun empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU Parimo, diantaranya pasangan bakal calon, BADRUN Nggai MUSLIH, dengan tagline BAGUS.

Bacaan Lainnya

Pasangan Badrun – Muslih ini diusung Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah itu, disusul pasangan calon Bupati Nur Rahmatu – Arman Maulana dengan tagline MEMBARA, Membangun Bersama Nur Rahmatu – Arman Maulana.

Selanjutnya, KPU Parimo menerima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrulah dan Ibrahim Hafid dengan tagline KAMI (Kerabat Amrulah – Ibrahim).

Kemudian, pada pukul : 16.30 giliran bakal pasangan calon Erwin Burase – Abdul Sahid datang mendaftar. Mereka merupakan pasangan yang terakhir datang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didampingi sejumlah pimpinan Parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, beserta sejumlah relawan pemenangan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran tersebut.

“Partisipasi ini merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini.” kata Ariyana.

Proses pendaftaran ini kata dia, sebagai langkah awal dalam tahapan Pilkada. Untuk itu, ia meminta agar para calon dapat memenuhi segera persyaratan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Ia menambahkan, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan kegiatan, diantaranya memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kemudian, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. Pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati ini dalam formulir model tanda terima KWK.

“Pemilihan kepala daerah adalah moment penting dalam perjalanan demokrasi kita. Dimana, rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah kita.,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait