Ini Tanggapan Ketum MUI soal Aksi 313

  • Whatsapp
Aksi Bela Islam 212/Foto Istimewa

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan secara hukum aksi 313 hari ini tidak ada masalah. Sebab sesuai UUD setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk menyampaikan pendapat.

Meskipun begitu Mu’ti berharap agenda penyampaikan pendapat yang dilindungi konstitusi itu sebaiknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terkait dengan tuntutan aksi yang mendesak pencopotan Ahok, aksi hari ini justru terasa nuansa politiknya.

Bacaan Lainnya

(byu/wan/PE)

Pos terkait