Anggota DPR Minta Rahasia Perbankan Dibuka, Alasanya…

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mendesak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka rahasia perbankan.

Hal itu bertujuan untuk menggenjot penerimaan negara. Sebab, realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan selama tiga tahun terakhir tidak mencapai target.

Bacaan Lainnya

“Secara penerimaan, sektor pajak terburuk dan secara persentase menurun,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).

Dia mengatakan, pemerintah memang sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, katanya, hasilnya tetap belum bisa menutup kekurangan penerimaan.

Melansir data resmi pemerintah, Misbakhun menjelaskan bahwa target penerimaan pajak pada APBN Perubahan 2016 mencapai Rp 1.539,2 triliun.

Namun, realisasinya hanya sebesar Rp 1.283,5 triliun. Sedangkan target pajak dalam APBN 2017 dipatok lebih rendah dibanding tahun lalu. Yakni di angka Rp 1.498,9 triliun.

Misbakhun menegaskan, kekurangan penerimaan negara jelas berimbas ke pembangunan. Demi mendongrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, politisi Golkar ini mengusulkan pembukaan rahasia perbankan.

“Itu sudah diterapkan di negara lain dan itu mendorong pemilik aset untuk taat pajak. OJK dan Bank Indonesia harus mulai memikirkan membuka rahasia perbankan,” ujar Misbakhun.

Usulan Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Gedung DPR Senayan, Rabu (29/03), itu mendapat respons positif.

Sebab, akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengenai pembukaan rahasia perbankan.

Namun, Misbakhun menyarankan OJK menyusun dua perppu. Yakni perppu tentang Pembukaan Rahasia Perbankan dan perppu mengenai tentang Lalu Lintas Devisa Bebas.

“Sudah saatnya membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar,” pungkasnya.

(Fajar/PE)

Pos terkait