Minggu, 5 April 2026

Longki Minta Pengelolaan Migas Transparan

Gubernur Sulteng Longki Djanggola

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menegaskan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) di wilayah Sulteng harus dilakukan transparan. Sehingga nantinya Sulteng tidak menjadi layaknya tikus masti di lumbung padi.

Penegasan itu dikemukakan dalam sebuah acara temu usaha hulu migas dan pengguna migas, Rabu (29/3) di Hotel Estrella Kabupaten Banggai.

“Harus diakui bahwa Sulteng merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia yang memenuhi kebutuhan migas dalam negeri,”tegas Longki.

Longki berharap penyelenggaraan usaha migas harus benar-benar berpegang teguh pasa asas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga kepatuhan pelaku usaha migas dapat selalu dikontrol secara seimbang dan terbuka.

“Jangan sampai nanti masyarakat Sulteng menjadi tikus yang mati di lumbung padi. Di satu sisi kita mengekspor migas secara besar-besaran. Namun di sisi lain kita justru kekurangan pasokan listrik karena kurangnya dukungan energi,” tekan Longki.

Contohnya saja ujar Longki soal permasalahan kelangkaan elpiji 3 kg. Faktanya, Sulteng merasa bangga atas keberhasilan ekspor gas bumi dari Kabupaten Banggai, namun di Sulteng terjadi pula kelangkaan elpiji 3kg.

Gubernur pun berharap pimpinan SKK migas agar lebih arif dan bijaksana memandang permasalahan penetapan pambagian dan pemanfaatan migas. Kepada pejabat PT PLN, Longki berharap sama yakni arif dan bijaksana dalam memanfaatkan jatah gas domestic market obligation.

“jangan sampai kesannya hanya berorientasi pada keuntungan semata yang akhirnya malah mengorbankan keentingan yang lebih besar terhadap pasokan listrik utamanya untuk sektor industri,”jelas Longki.

Lebih lanjut gubernur menjelaskan bahw Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest 10 persen pada wilayah kerja migas

“Semoga Banggai bisa ikut 10 persennya dari SKK migas. Karena Permen itu mengatur kemudahanpermodalan kepada Pemda untuk berpartisipasi P1-10 persen,” sebutnya.

Karena itu gubernur kembali berharap agar pimpinan SKK Migas memberikan pertimbangan bijaksana atas permohonan Pemprov Sulteng yang telah diajukan langsung pada Menteri ESDM.

(mdi/Palu Ekspres)