IMIP Ajak Warga Cegah HIV-AIDS dan Kriminalitas di Bahodopi

  • Whatsapp


Morowali, PaluEkspres.com– Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan HIV-AIDS di Morowali, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bersama komunitas Gondrong Morowali menggelar sosialisasi pencegahan tindak kriminalitas dan penyakit HIV-AIDS, Sabtu (21/09/2024). Kegiatan itu dilaksanakan di Lahan Sidaya milik PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Hadir dalam acara itu sekitar 70-an peserta, di antaranya pelajar SMP, SMA, dan SMK AlKhairaat, mahasiswa Politeknik Industri Logam Morowali, dan sejumlah kelompok Karang Taruna. Kegiatan ini dihadiri pula perwakilan dari pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Desa Labota, serta manajemen PT IMIP.

Saat ini, kasus penyakit yang diakibatkan virus yang menyerang kekebalan tubuh (imun) manusia atau HIV menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Khususnya dalam wilayah Kabupaten Morowali, kasus HIV/AIDS tertinggi ditemukan terjadi di Kecamatan Bahodopi. Koordinator Occupational Health and Industrial Hygiene PT IMIP dr. Ferdy Nurhadi memaparkan, pada rentang Januari–Oktober 2023, jumlah kasus positif HIV/AIDS di Kabupaten Morowali berjumlah 47 kasus, dengan 29 kasus di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi.

“Karena masih rendahnya pemahaman tentang penyakit HIV, membuat warga berprasangka dan asumsi negatif. Sehingga mendorong warga bersikap menghakimi dan diskriminatif terhadap penderitanya. Karena diperlakukan diskriminatif, pengidap HIV cenderung tidak mau melapor, dan akibatnya penanganannya lambat. Jauhi virusnya, bukan orangnya. Stop diskriminasi,” tutur dr. Ferdy.

Upaya Menekan Angka Kriminalitas di Bahodopi

Kapolsek Bahodopi, Ipda Muhammad Iqbal, melalui Anggota Bhabinkamtibmas Desa Labota, Aipda Muhammad Arrahman menyebutkan data laporan Polsek Bahodopi mencatat, selama Januari-Agustus 2024, total sebanyak 43 kasus kriminalitas telah ditangani oleh timnya. Namun, sebagai anggota Bhabinkamtibmas, pihaknya mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan pembinaan (restorative justice).

“Jika belum tuntas, kasus selanjutnya akan diteruskan ke Polsek Bahodopi untuk ditindaklanjuti. Kami mengimbau agar setiap warga meneruskan upaya sosialisasi positif, juga meningkatkan keamanan di tempat tinggal dan melaporkan tindak kejahatan kepada aparat.,” kata Arrahman.

Pos terkait