Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Dukung Keamanan Data Pribadi Pelanggan

  • Whatsapp
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto didampingi Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu B. Sigit hadir pada acara uji coba teknologi biometrik untuk proses registrasi kartu. Upaya ini mendukung kebijakan pemerintah dan memperkuat keamanan serta akurasi proses registrasi kartu SIM prabayar. Foto: Humas Telkomsel

Jakarta, PaluEkspres.com– Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terpercaya di Indonesia, Telkomsel terus berinovasi untuk menghadirkan solusi teknologi terkini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan.

Dalam rangka upaya mendukung kebijakan pemerintah dan memperkuat keamanan serta akurasi proses registrasi kartu SIM prabayar, Telkomsel menjadi salah satu pelopor dalam melaksanakan uji coba teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).

Bacaan Lainnya

Teknologi ini diterapkan untuk memfasilitasi proses registrasi kartu prabayar dan ganti kartu melalui mesin layanan mandiri Telkomsel, MyGraPARI dan GraPARI Online (https://graparionline.telkomsel.com/home), menghadirkan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien bagi pelanggan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk menghadirkan solusi teknologi terkini yang tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi. Telkomsel sendiri sejak peluncuran MyGraPARI pada 2015 secara bertahap telah menerapkan teknologi scan eKTP dan fingerprint untuk validasi identitas pelanggan dalam melakukan penggantian kartu SIM secara cepat, akurat, dan mudah.

Teknologi biometrik pengenalan wajah diharapkan dapat melengkapi metode validasi yang telah ada, seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), sehingga menghadirkan pengalaman registrasi yang lebih aman, cepat, dan nyaman.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Wayan Toni Supriyanto, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif dan kesiapan Telkomsel dalam menerapkan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk proses registrasi kartu Prabayar.

“Setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) guna memastikan perlindungan data pribadi pelanggan. Melalui teknologi biometrik face recognition, kami berharap tantangan terkait validasi identitas dapat teratasi secara efektif. Kami juga sangat berharap bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel yang telah mematuhi dan menjalankan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, demi terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya,” jelas Wayan Toni.

Pos terkait