132 IKM di Sulteng Terima Sertifikat Kelayakan Usaha Pengolahan Perikanan

  • Whatsapp
Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba menyerahkan sertifikat kelayakan pengolahan produk sumber perikanan kepada slah satu pelaku UMKM asal Kota Palu, Rabu (16/10/2024), di halaman kantor DKP Sulteng. Foto: Abidin

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng H. Arif Latjuba pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berhasil melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Kelautan untuk pendampingan sertifikasi kelayakan usaha pengolahan perikanan bagi IKM.

Menurut Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba, sebagaimana target yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak 39 UMKM/IKM di Sulteng harus mengantongi sertifikat kelayakan pengolahan produk perikanan pada tahun 2023.

Bacaan Lainnya

DKP Sulteng dalam hal ini kata Arif Latjuba, terus mendorong para pelaku UMKM maupun IKM yang bergerak di sektor pengolahan produk perikanan, untuk tumbuh melalui pendampingan. Dan, geliat pertumbuhan UMKM maupun IKM dalam rangka produk-produk hasil perikanan itu juga semakin banyak. Begitupula, dinas perikanan di setiap kabupaten/kota, secara berkesinambungan menyampaikan informasi mengenai peluang bagi IKM untuk mengikuti sertifikasi kelayakan usaha.

“Kita (DKP) sendiri menyiapkan kurasi di kabupaten-kabupaten. Dan, alhamdulillah, geliat UMKM dan IKM dalam rangka produk-produk hasil perikanan itu juga semakin banyak. Sehingga, mereka turut serta mendaftarkan dirinya, terlebih lagi teman teman di kabupaten juga menggencarkan infromasi mengenai hal itu kepada IKM IKM,” kata Arif Latjuba menjawab pertanyaan wartawan mengenai strategi yang dijalankan, sehingga jumlah IKM penerima sertifikat kelayakan pengolahan produk perikanan berhasil melampaui target pemerintah pusat.

“Jadi mereka siap, kita siap, IKM siap, itulah sehingga mencapai kurang lebih 139 IKM atau lebih dari 200 persen itu,” tambahnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait