Terbukti Terima Duit Haram
JAKARTA,PALUEKSPRES — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot.
Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di Gedung A Kementan, Ragunan, Jakarta Kamis, 17 Oktober 2024.
Mentan mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.
“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.
Mentan Amran tidak mentolerir perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan. Menurutnya KKN harus diberantas sampai ke akar apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” katanya.
Jangankan eselon 3 dan 2, eselon 1 yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan pemecatan, tandasnya.
Disebut Mr Clean, Mentan Amran Target Petani Sejahtera
“Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu,” tegas Amran.
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.
Amran Sulaiman bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.