Mentan Amran Non-Aktifkan 11 Pejabat Kementan dan BlackList 4 Perusahaan

  • Whatsapp
Mentan Amran Non-Aktifkan 11 Pejabat dan BlackList 4 Perusahaan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024)/ Foto: Istimewa

Namun Amran enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait siapa pejabat sampai dengan PNS Kementan yang terbukti melakukan tindakan merugikan tersebut.
“Sudahlah, jangan sadis-sadis banget, kenapa sih. Yang terpenting kita selamatkan, Karena ini perintah Bapak Presiden,” ucap dia.

Ada Laporan Masyarakat Soal Peredaran Pupuk Palsu

Tindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran pupuk palsu di lapangan. Amran mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dan media yang turut membantu mengungkap masalah ini.

“Kami menerima laporan sekitar 1-2 bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengambil sampel dari berbagai wilayah dan menguji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya, empat perusahaan terbukti memproduksi pupuk palsu, sementara lainnya kurang dari standar,” jelasnya.

Namun Mentan Amran memastikan kasus peredaran pupuk palsu ini tidak akan berdampak signifikan pada produksi pertanian nasional. Dari total 10 juta hektare lahan tanam Indonesia, pupuk palsu hanya memengaruhi 21 ribu hektare.

“Secara produksi nasional, insyaallah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor, termasuk pertanian.

Ini perintah Bapak Presiden, tidak boleh bermain-main di sektor pertanian. Seluruh sektor berantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme di kementerian masing-masing. Perintah itu kami jalankan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa empat perusahaan pupuk yang terbukti bersalah telah di-blacklist dan diproses secara hukum. Sementara perusahaan lain yang produknya kurang dari standar sedang dievaluasi, termasuk kemungkinan pemberian penalti atau pengembalian dana. Dengan langkah tegas ini, Amran berkomitmen memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dan mendukung kesejahteraan petani. (*)

Pos terkait