Palu, PaluEkspres.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Sulawesi Tengah yang baru, Bonny Hardi Putra menggantikan Triyono Raharjo, Selasa (17/12/2024), di Sriti Convention Hall, Kota Palu.
Hadir dalam pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Ogi Prastomiyono, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forkompimda, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ogi Prastomiyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK yang sebelumnya memiliki tugas untuk mengatur, mengawasi dan melindungi; kini memiliki tugas tambahan untuk menguatkan dan mengembangkan Sektor Jasa Keuangan.
“Dengan demikian ekspektasi stakeholders terhadap OJK akan semakin tinggi, sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara OJK Daerah dengan seluruh stakeholders di daerah agar tercipta lingkungan yang kondusif, inovatif, dan produktif,” kata Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan stakeholders di daerah saat ini diwujudkan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selain meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat, TPAKD diharapkan mampu memberikan dampak positif pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan inklusi keuangan untuk sektor-sektor dan komoditi unggulan daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Kami percaya bahwa stabilitas sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di Sulawesi Tengah. Kami juga berharap OJK dapat mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga masyarakat Sulawesi Tengah terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal,” kata Rusdy.