Karenanya, DPRD akan memanggil Bagian Umum Pemkot dan Badan Pengelola Keuangan untuk menjelaskan seluruh perjalanan Dinas Wakil Walikota.
“Kita akan minta untuk diperlihatkan, apakah di sana ada perjalanan dinas ke Singapura dan Malaysia, yang kemudian digunakan untuk konser,” kata Ridwan.
Namun dari apa yang disampaikan Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Magga bahwa perjalanan Wawali ke Singapura dipastikan menggunakan SPPD Wawali.
“Kan salah satu pejabat Eselon III Pemkot Akram ikut juga dalam perjalanan itu. Dia yang mengambil gambar saat Wakil Walikota melakukan konser bersama Ungu itu,” kata Iqbal.
Fraksi PKB DPRD Palu yang merupakan fraksi pendukung pemerintah ikut mendukung pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perjalanan Dinas Wakil Walikota itu.
Ketua Fraksi PKB Alimuddin Alibau menyatakan sangat setuju dengan keinginan anggota DPRD Palu untuk memanggil sejumlah pihak yang tahu dengan perjalanan Wakil Walikota ke Luar Negeri.
“Ini kan bentuk pengawasan dari DPRD terhadap Pemkot,” ujar Alimuddin.
Menurutnya mengawasi kinerja eksekutif menjadi tugas dari DPRD Palu.
”Makanya ini akan dibicarakan dengan Ketua Komisi,” kata Alimuddin.
(Fajar/PE)






