Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 8%, Prabowo: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan Yang Cukup Besar

  • Whatsapp
Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 8%, Prabowo: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan Yang Cukup Besar
Presiden RI Prabowo Subianto  saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025)/ Foto: PCO

Sumedang, PaluEkspres.com Presiden RI Prabowo Subianto menyebut arahannya bagi pemerintah untuk melakukan penghematan dan efisiensi dalam melakukan pembelanjaan anggaran kini telah menghasilkan penghematan yang cukup besar.

Hal ini ia sampaikan saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1).

Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan, arahan saya untuk melakukan penghematan di semua bidang alhamdullilah menghasilkan penghematan yang cukup besar,” ujar Prabowo.

“Sehingga bangsa kita akan melakukan transformasi ke arah hilirisasi, ke arah industrialisasi secara besar-besaran, dan akan mengagetkan dunia saudara-saudara,” lanjutnya.

Prabowo mengungkapkan dirinya pun optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan mempercepat proses industrialisasi dan hilirisasi.

“Saya optimis target 8% [pertumbuhan ekonomi] akan kita capai dan kita akan mempercepat proses industrialisasi, proses hilirisasi, dan kita mencapai sasaran kita,” kata Prabowo.

Prabowo dalam beberapa kesempatan kerap menekankan soal pentingnya penghematan dan efisiensi di pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Adapun beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 3,6 triliun berkat pemangkasan perjalanan dinas seperti yang diminta Prabowo.

Arahan soal penghematan ini juga telah dituangkan menjadi kebijakan, di mana pada Desember 2024, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kementerian dan lembaga pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024. (*/pco)

Pos terkait