PALU EKSPRES, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan surat panggilan kedua untuk Tommy Soeharto. Anak kandung Presiden RI ke-2 Soeharto itu akan dimintai keterangan terkait hubungannya dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.
“Nanti akan kita agendakan kembali. Masih menunggu tindak lanjut dari penyidik. Karena yang bersangkutan (Tommy) belum bisa hadir di panggilan pertama, Jumat (31/3) kemarin,” kata Kabid Humas P MJ Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/4).
Namun, seperti apa peran Tommy dalam kasus itu, polisi masih belum bisa memberikan keterangan. Khususnya terkait dugaan aliran dana ke yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) di bawah pengelolaan Firza Husein yang diduga melibatkan Tommy.
“Nanti kita dalami dulu. Kita panggil apakah yang bersangkutan (Tommy) penyalur dana. Karena kaitannya dengan yayasan Cendana (SSC),” terang Argo.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein memastikan SSC yang dikelolanya tidak ada hubungannya dengan Tommy. Seperti yang disampaikan penasihat hukumnya, Dahlia Zein di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (1/4) kemarin.
“Saya hanya menegaskan, bahwa posisi SSC adalah organisasi. Bukan yayasan. Tidak ada sangkut pautnya dengan Tommy Soeharto,” kata Dahlia.
Seperti diketahui, Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugan permufakatan makar jilid I. Firza ditangkap bersama dengan 10 orang lainnya jelang aksi 212, 2 Desember 2016 lalu.
Firza berperan sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Dugaan aliran dana tersebut terkuak saat praktisi hukum, Eggi Sudjana melaporkan penyebar gambar yang menuduhnya sebagai salah satu “penyandang dana” aksi makar jilid I ke polisi, Selasa (6/12) lalu.
Selain Eggi dalam gambar tersebut juga mencantumkan tokoh-tokoh nasional seperti Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Sihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, hingga Rachmawati Soekarno Putri. Termasuk juga, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein dan Budi Sujana. Lalu, Adityawarman, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi dan Firza Husein.