Palu, PaluEkspres.com – Sejak diterbitkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“OJK Sulteng terus memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dengan membantu dalam memetakan potensi ekonomi lokal serta mengidentifikasi produk unggulan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha,” kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Jumat (28/2/2025).
OJK Sulteng katanya, berkomitmen untuk mendukung pengembangan produk unggulan daerah dilakukan melalui peningkatan akses keuangan atau pembiayaan di sektor jasa keuangan. Dengan adanya kemudahan akses keuangan, diharapkan sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan daya saing daerah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah strategis pada tahap awal telah dilakukan kajian awal potensi pengembangan ekonomi komoditas durian dan kakao dan telah dilaksanakan rapat koordinasi pada 20 Februari 2025 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Asisten II bagian Ekonomi dan Pembangunan, OPD terkait, serta Sekjen Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Pusat dan Ketua Apdurin Parimo.
Kepala OJK Sulteng pada kesempatan yang sama juga mengunjungi perusahaan Packing House (PH) ekspor durian PT Timuran Sinar Terra dan juga berkunjung ke PT. Silvia Amerta Jaya di Kabupaten Parigi. Selain itu, juga melaksanakan pertemuan bersama Bank BUMN dan BPR untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan akses keuangan dengan pelaku usaha di sektor perkebunan durian. (bid/paluekspres)






