Hanya saja, satpam tidak percaya begitu saja. Sebab, JS terlihat histeris dan ketakutan. Kemudian, satpam pun membawa keduanya ke ruang security untuk diperiksa. Setelah itu, satpam menyerahkan IKS kepada Polsek Mulyorejo.
Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Susanto membenarkan adanya kasus ini. Hanya saja, dia enggan berkomentar lantaran kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Kasusnya sudah diserahkan ke Polrestabes,” ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap IKS dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. “Meski sempat mengelak, namun akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Ruth Yeni.
Bahkan, ungkap Ruth Yeni, berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan jika IKS melakukan kejahatan seksual di ruang sauna tersebut lebih dari satu kali. Korbannya sama yakni JS. Saat itu, tersangka memaksa korban yang saat itu hanya memakai handuk untuk membuka handuk dan mengulum alat vitalnya.
“Saat ini, kami masih dalami apakah ada korban lain atau tidak,” jelas Ruth Yeni. Meski demikian, dia enggan membongkar identitas korban dan apa sebenarnya hubungannya dengan tersangka. Sebab, saat ini korban masih trauma atas kasus yang menimpanya.
Mantan panit reskrim Polsek Wonokromo ini juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan membawa tersangka IKS untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait dugaan penyimpangan seks yang dia lakukan. “Rencananya setelah proses penyidikan selesai, kami akan bawa yang bersangkutan ke dokter untuk mengetahui penyebab dia melakukan kejahatan seksual itu,” ungkapnya.
(yua/jay/PE)