Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Tertangkap di Palu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, berhasil menangkap tiga orang pengedar jaringan internasional di Kota Palu.

Keterangan dari Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, AKBP Ridwan, ketiga pengedar tersebut, masing-masing seorang wanita dewasa berinisial MG, dan dua lelaki dewasa inisial AAW alias O, dan pemilik barang berinisial AAC, ditangkap terpisah di sekitar Kelurahan Palupi dan Maesa, Kecamatan Tatanga, Senin (3/4), antara pukul 15.30 WITA – 17.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Tim yang saya pimpin sekitar jam 15.30 sampai 17.00 WITA (Senin 3 April 2017), telah berhasil melakukan penangkapan dua lelaki dewasa dan satu perempuan dewasa, dengan barang bukti yang ditemukan sekitar 1 kilogram sabu, beserta barang bukti lain yang diduga ada kaitannya,” kata AKBP Ridwan, dalam jumpa pers di kantor BNNP Sulteng, Selasa petang (4/4).

Salah satu dari tiga tersangka, bahkan merupakan residivis atas kasus yang sama, yang sebelumnya telah ditangkap dua kali, oleh Polda Sulteng dan BNNP Sulteng. Diduga, jaringan tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

(mg01/Palu Ekspres)

 

Pos terkait