Minggu, 5 April 2026
News  

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulteng Sudah Layani 122 Ribu Objek Pajak

Palu, PaluEkspres.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si sejak 14 April 2025 disambut antusias masyarakat. Hingga Sabtu (11/5/2025), tercatat sudah 122.739 objek pajak kendaraan yang memanfaatkan kebijakan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta alias Bon mengatakan, program pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi para penunggak pajak, karena memberikan keringanan bagi kendaraan dengan tunggakan pajak sejak tahun 2022 ke bawah.

“Total realisasi objek transaksi sejak 14 April sampai 11 Mei 2025 sebanyak 122.739 unit kendaraan. Rinciannya, roda dua sebanyak 100.574 unit dan roda empat 22.165 unit,” ujar Bon saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (17/5/2025).

Dari jumlah itu, realisasi tunggakan masa lalu (2022 ke bawah) yang sudah dibayarkan mencapai 44.517 objek pajak. Roda dua mendominasi dengan 37.943 unit, sementara roda empat mencapai 6.574 unit.

Untuk periode Sabtu (10/5/3205) saja, kata Bon, sebanyak 7.018 objek pajak berhasil dilayani. Roda dua tercatat 5.640 unit, dan roda empat sebanyak 1.378 unit.

“Pada Minggu (11/5/2025), jumlah transaksi mencapai 232 unit, terdiri dari 192 roda dua dan 40 roda empat. Dari jumlah itu, tunggakan 2022 ke bawah yang dibayarkan sebanyak 102 unit,” jelasnya.

Pemutihan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulteng. Tujuannya, meringankan beban masyarakat dan mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu.

“Karena yang paling menikmati infrastruktur jalan dan jembatan itu kan para pengguna kendaraan bermotor. Maka kesadaran bayar pajak itu penting,” tambahnya.

Terkait besaran rupiah yang masuk dari program pemutihan pajak ini, Bon menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers setelah semua laporan selesai direkap.

“Nanti akan kami paparkan lengkap dalam jumpa pers di ruang press room setelah program pemutihan pajak ini tuntas. Mohon bersabar ya,” pungkas alumni IPDN itu. ***