PALU EKSPRES, JAKARTA – Menyusul banyaknya aksi narkis yang dialami para pengemudi ojek online, memicu seorang youtuber mmebuat vlog tentang bagaimana supaya para pengemudi ojek online tidak menjadi sasaran massa.
Video yang beredar di media sosial WhatsApp ini memberikan beberapa langkah bagaiaman seorang perempuan berlaku jika sedang menggunakan ojek online.
Dalam video yang digarap dengan serius menggunakan model ini, si cewek pembuat vlog mengatakan kalau perempuan pengguna ojek online, supaya memeluk pengemudi, agar dianggap pasangannya.
Kemudian saat turun, diupayakan untuk menjabat dan mencium tangan pengemudi ojek, biar kelihatan seperti tindakan isteri pada suami, atau anak kepada ayahnya.
Saran vlog ini bertantangan dengan norma yang berlaku, terutama dalam agama Islam.
Sebab dalam Islam, haram hukumnya bagi seorang perempuan bersentuhan dengan sengaja, apalagi memeluk orang laki-laki. Alasannya karena bukan muhrim.
Jangankan untuk berpegangan tangan, memandang saja dilarang untuk laki-laki kepada lawan jenisnya yang bukan muhrim.
Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah SWT berikut ini:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).
(MS/Palu Ekspres)