Pemkab Sigi Dukung Penuh TMMD ke-98

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendukung sepenuhnya pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-98, yang digelar di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi. Kegiatan tersebut dimulai pada 5 April 2017 hingga 4 Mei 2017 mendatang.

Bupati Sigi, M. Irwan Lapata menyebutkan, salah satu bentuk riil dukungan tersebut adalah penganggaran kegiatan melalui APBD Pemkab Sigi, yang jumlahnya mencapai hampir Rp800 juta. alokasi anggaran itu diperuntukan buat perbaikan 30 rumah warga, yang dianggap tidak layak huni.

Bacaan Lainnya

“Dananya kita dorong ke anggaran APBD Pemkab Sigi sejumlah hampir Rp800 juta, dengan menghasilkan 30 rumah yang akan diperbaiki,” kata Irwan.

Irwan juga menyebutkan, program TMMD oleh Kodim 1306 Donggala tersebut, sangat berkaitan erat dan bersinergi dengan program Pemkab Sigi, yakni program Inovasi Sigi Masagena.

“Terkait ini, kita juga punya program Inovasi Sigi Masagena, yang ini menjadi sinergi dengan TMMD. Saya berterimakasih kepada bapak-bapak TNI yang menggelar TMMD di Kabupaten Sigi,” lanjutnya.

Ia menuturkan, Pemda Sigi berharap agar jalinan kerjasama antara pihaknya bersama TNI di Kabupaten Sigi, dapat betul-betul mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya.

Olehnya, Irwan menyampaikan, ke depan Pemkab Sigi akan terus berkolaborasi dengan TNI, untuk mewujudkan karya bhakti bekerjasama dengan Kodim 1306 Donggala membangun rumah-rumah warga, yang sebelumnya dinilai tidak layak huni di setiap Desa, melalui penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang akan diwujudkan pada tahun ini.

“Insya Allah, tahun ini untuk ADD dan DD kita akan dorong untuk karya bhakti dengan TNI. Jadi nanti minimal 5 rumah dan maksimal 10 rumah. Saat ini kita sementara proses asistensi,” ujar Irwan.

Olehnya, Irwan menyampaikan, wajib bagi para Kepala Desa untuk melakukan verifikasi rumah-rumah yang tidak layak huni di sekitarnya, untuk dibangun atau diperbaiki nantinya sebagaimana pola yang diterapkan di TMMD.

“Wajib bagi para Kepala Desa untuk memverifikasi rumah-rumah tidak layak huni di sekitarnya, untuk dibangun dengan pola seperti ini. Nanti kita akan buat MoU juga dengan Dandim,” tandas Irwan.

Pos terkait