PALU EKSPRES, JAKARTA – Setelah surat pertama tak direspon, kelompok yang mengatasnamakan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) kembali bersurat ke Presiden Jokowi. Isinya juga tak berbeda jauh dengan sebelumnya yakni menawarkan upaya perundingan untuk mengakui sebuah negara di Papua.
“Ini surat Presiden NFRPB, Forkorus Yaboi Sembut tahap kedua terkait dengan perundingan damai antara NKRI dan NFRPB. Surat tersebut telah diantar ke Jakarta pada 7 Maret lalu dengan 40 tembusan,” kata Elias Ayakeding yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Federal di Prima Garden Abepura, Senin (3/4).
Dilansir dari Cenderawasih Pos, dalam surat ini disebutkan enam poin dasar pengajuan surat perundingan yakni pertama hasil ketetapan Kongres Rakyat Papua (KRP) III tertanggal 17 – 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus, Abepura.