Direktur PT Poso Energy, Alimudin Sewang yang turut hadir mendampingi Achmad Kalla, ditemui wartawan usai pertemuan, mengatakan MOU tersebut menggunakan dana CSR, merupakan kontribusi PT Poso Energy kepada masyarakat akan lebih terarah dan lebih efektif luas untuk dirasakan dan dinikmati warga.
Menurutnya, pertemuan MoU membicarakan agenda bantuan pada dua persoalan utama, yakni masalah debit air Danau Poso yang semakin bertambah saat hujan, yang mengakibatkan sering banjir, dan kedua masalah pariwisata di seputaran Danau Poso yang tidak berkembang.
“Danau Poso ada dua masalah utama, pertama air yang masuk di Danau Poso lebih banyak, kerimbang kapasitas air danau itu sendiri, kedua masalah pariwisata yang agak lambat berkembang, sehingga kedua itu menjadi kesimpulan kami.” Aku Alimudin.
Menurut Alimudin, proses kerja sama akan berlangsung selama 3 tahun. Sementara proses ijin dan hal lain untuk membangun kerja sama dalam bentuk dua hal tadi, semua proses ijin merupakan tanggung jawab dari pihak Pemda Poso. Namun PT Poso Energy hanya merupakan pelaksanaannya.
“Semua bentuk proses perijinan merupakan skop pemda, kita hanya pelaksanaannya saja.” Tutur Alimudin.
(fer/Palu Ekspres)






