Sabtu, 24 Januari 2026

Pecah Rekor! KPK Gelar 3 OTT Sehari, Ini Deretan Pejabat yang Terjaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin kejutan jelang akhir 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah itu menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi berbeda: Banten, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kabupaten Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin kejutan jelang akhir 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah itu menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi berbeda: Banten, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kabupaten Bekasi.

Jakarta, PaluEkspres.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin kejutan jelang akhir 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah itu menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi berbeda: Banten, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kabupaten Bekasi.

Rangkaian operasi senyap ini menyeret sejumlah nama penting, mulai dari kepala daerah hingga aparat penegak hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan intensitas penindakan tersebut.

“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.

Berikut rangkuman faktanya.

Di Mana Saja OTT Digelar dan Siapa yang Ditangkap?

Operasi berlangsung sejak Rabu (17/12) malam hingga Kamis (18/12). Lokasi pertama Banten dan Jakarta, lalu Kalsel, dan terakhir Kabupaten Bekasi, Jabar.

Total sekitar 25 orang diamankan:

Banten–Jakarta: 9 orang

Kalsel: 6 orang

Bekasi: sekitar 10 orang

Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, pihak swasta, pengacara, hingga aparat penegak hukum.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap, Ada Apa?

Sorotan tertuju ke OTT Bekasi. KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi yang berlangsung Kamis (18/12) malam.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat dini hari.

Total 10 orang diamankan dalam OTT Bekasi. Namun, konstruksi perkara belum diungkap. Status hukum para pihak masih ditentukan melalui pemeriksaan 1×24 jam.

Jaksa di OTT Banten Diserahkan ke Kejagung, Kenapa?

OTT Banten menangkap 9 orang, terdiri dari 1 jaksa, 2 penasihat hukum, dan 6 pihak swasta. KPK menyita uang tunai Rp 900 juta.

KPK kemudian menyerahkan jaksa dan penanganan perkaranya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, Kejagung lebih dulu menerbitkan Sprindik untuk perkara yang sama.

“Ternyata di sana sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya tentu dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Kejagung menyambut pelimpahan tersebut.

“Besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Plt Sesjamintel Sarjono Turin.

Bagaimana OTT di Kalimantan Selatan?

Di Kalsel, KPK mengamankan 6 orang. Informasi detail masih terbatas.

“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujar Budi.

Beredar kabar pemeriksaan di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara, namun KPK belum merinci identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkaranya.

Langkah KPK Selanjutnya?

Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Proses meliputi pemeriksaan intensif, ekspose perkara, hingga penetapan tersangka jika alat bukti mencukupi.

Publik menunggu pengumuman resmi, terutama terkait kasus OTT Bekasi yang menyeret bupati aktif. Rangkaian OTT maraton ini jadi sinyal KPK tetap agresif menutup tahun. ***