Minggu, 5 April 2026

Kemenhub Beberkan Kronologi Pesawat ATR Jogja–Makassar Hilang Kontak

Foto Ilustrasi Pencarian oleh TIM SAR Gabungan

Jakarta, Paluekspres.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan kronologi hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport. Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2025) saat melayani rute Yogyakarta–Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman Laisa mengatakan, pesawat dipiloti Captain Andy Dahananto dan mengangkut tujuh kru serta tiga penumpang.

“Laporan awal diterima tak lama setelah komunikasi dengan pesawat terputus,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1).

Pesawat diketahui bertolak dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pada pukul 04.23 UTC atau sekitar 11.23 WIB (12.23 Wita), Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu Bandara Makassar.

Namun, dalam proses pendekatan tersebut, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya.

“ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” ujar Lukman.

ATC selanjutnya memberikan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Namun, saat arahan terakhir disampaikan, komunikasi dengan awak pesawat tiba-tiba terputus.

Merespons kondisi tersebut, ATC langsung mendeklarasikan fase darurat DETRESFA atau Distress Phase sesuai ketentuan penerbangan sipil.

Kemenhub menyebutkan, upaya pencarian saat ini difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Selain itu, AirNav Indonesia juga menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI AU, serta instansi terkait lainnya,” kata Lukman.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh langkah penanganan berjalan optimal. ***