PALU EKSPRES, MATARAM – Gatot Brajamusti menangis saat membaca nota pembelaan diri (pleidoi) di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, kemarin (10/4).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.19 Wita, awalnya berjalan seperti biasa. Gatot dan istrinya Dewi Aminah menuju ruang sidang ditemani lima penasihat hukumnya. Sang guru spiritual sejumlah artis itu kemudian duduk di kursi terdakwa untuk membacakan pleidoinya.
Dalam pleidoinya, Gatot mengatakan, jika ia merupakan korban dari media yang terus menerus memberitakan kasusnya. Pemberitaan itu membuat dia dan keluarganya tertekan.
Dampak negatif terus dirasakan Gatot pascapenangkapan ia dan istrinya. Dia menilai, pemberitaan itu menyakitkan. Apalagi media lebih menyoroti kesalahannya, meski itu kecil, dibandingkan kebaikan yang ia lakukan.
”Bukan kebaikan yang mereka gali, tapi kesalahan saya. Sekecil apapun itu (salah saya) akhirnya menjadi besar,” kata dia, kemarin.
Tak berapa lama membacakan pledoinya, suara Gatot tercekat. Air matanya terlihat membasahi pipinya. Sambil menangis Gatot melanjutkan pembacaan pleidoinya.
Di tengah tangisan, Gatot mengatakan pemberitaan negatif yang terus menerpanya, membuat keluarga kecilnya berantakan.
Dia bersama istrinya yang ditangkap, terpaksa harus berpisah dengan anak-anaknya. Namun yang semakin membuatnya sedih adalah kondisi psikologis anaknya.
Selama dua bulan, anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar, malu untuk masuk sekolah. Bukan itu saja, anak sulungnya bahkan harus cuti kuliah demi mengurus adik-adiknya.
”Anak saya yang SD, tidak masuk sekolah dua bulan karena dicemooh temannya,” ujar Gatot sambil menangis.
Kepada majelis hakim, Gatot juga mengakui menjadi pengguna zat psikotropika. Hanya saja, alasan penggunaannya untuk mengobati sakit asma yang ia derita.
”Saya gunakan untuk kesehatan dan tidak mengajak siapapun,” dalihnya.
Setelah mendengarkan pledoi dari Gatot, Ketua Majelis Hakim Yapi menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (13/4).
”Kita lanjutkan pada sidang berikutnya untuk tanggapan jaksa,” tutupnya
(Fajar/PE)