Jakarta, PaluEkspres.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam melindungi pekerja.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui keputusan presiden.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta (1/5).
Prabowo memastikan pemerintah akan berpihak pada buruh, khususnya mereka yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan kesiapan negara untuk mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo turut menyinggung kondisi global yang tengah menghadapi krisis, namun menilai Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif aman.
“Saudara-saudara, perhatikan, seluruh dunia dalam keadaan krisis. Banyak negara sudah panik, kita masih aman. Kita swasembada pangan, pangan kita aman,” ungkapnya.
Prabowo optimistis Indonesia akan segera mencapai kemandirian energi dalam waktu dekat. “BBM kita masih aman. Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan swasembada BBM dan energi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan satgas tersebut akan segera direalisasikan. “Ini akan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Prabowo memberikan semangat kepada para buruh untuk terus bekerja dan berjuang.
“Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” pungkasnya.






