Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Pemda Parimo Tak Akan Lindungi Koruptor

Menurutnya, Pengadilan Negeri Parigi sudah selangkah di depan kita karena semua perkara dari masyarakat berakhir di tangan pengadilan.

“Ini menjadi contoh bagi kita yang hadir di sini khususnya kita yang dari Parigi Moutong, bagaimana kita meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat karena sekarang ini kita harus mejadi pemerintah yang transparan dan bebas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi,  Efrata Heppy Tarigan, SH,MH mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu syarat capaian dari program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung untuk mencapai Indonesian Corps Performane Iksaiten (ICPE) atau akreditasi penjaminan mutu pelayan pengadilan yang terbaik, unggul dan prima.

“Dengan adanya revolusi mental dan juga ICPE serta pencanangan pembangunan zona integritas yang akan kita tandangani bersama nantinya, kita merubah pola pikir yang dulunya biasa didengar dengan kata “Kalau bisa dipersulit kenapa dipercepat’ tetapi sudah kita rubah pola pikir  dengan “Kalo Bisa Dipercepat Kenapa diperlama”, kata Ketua PN Parigi.

Selain itu, Ketua PN Parigi juga mengatakan telah mengambil langkah-langkah demi pencapaian pelayanan prima tersebut, antara lain telah dilaksanakannya proram pelayanan terpadu, kemudian PN Parigi sudah mencanangkan elektronik penahanan, persetujuan penyitaan dan penggeledahan serta panjar biaya perkara serta telah diberlakukan free wifi

“Jadi pencari keadilan baik pihak polisi, maupun pihak kejaksanaan tidak lagi masuk ke ruangan-ruangan bertemu dengan seseorang tetapi secara terpusat dilayani di depan meja pelayanan terpadu dan kepada masyarakat yang sedang menunggu persidangan yang berlangsung bisa mengakses internet secara gratis,” ujar Efrata.

(Humas Pemda Parimo)