PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola mengancam menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulteng yang tidak berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan HUT Sulteng ke 53 tahun ini.
Ancaman itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Derry B Djanggola, saat mewakili gubernur menjadi inspektur upacara bulanan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 17 April 2017 di halaman kantor gubernur.
“Gubernur akan menindak keras seluruh pejabat eselon II, administrator, pengawas termasuk staf yang tidak hadir pada semua kegiatan dalam rangka HUT Sulteng,”kata Derry. Pihaknya kata Derry akan memeriksa seluruh absensi daftar hadir pada masing-masing OPD/badan/biro dan kantor lingkup Pemprov Sulteng. Sekaligus absensi kehadiran ASN pada upacara tersebut.
“OPD, badan, biro dan kantor yang kurang sekali personilnya dalam mengikuti upacara kali ini, apakah tugas luar, sakit atau menambah libur akan di tindak tegas oleh Gubernur,”ancam Derry.
Menurutnya ada tiga OPD yang diketahui personilnya kurang disiplin. Antara lain dinas Kominfo, Dispora, dan dinas Dukcapil.
“Kami harap permasalahan kedisiplinan ASN akan betul-betul diterapkan dengan baik. Dalam artian yang tidak disiplin akan diberhentikan,”tegas Derry.