Sabtu, 8 Agustus 2026

Dianggap Menyinggung SARA dalam Ceramahnya, Habib Rizieq Dilaporkan Lagi ke Bareskrim

PALU EKSPRES, SURABAYA – Habib Rizieq Shihab kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Aduannya masih sama, dia dituduh melakukan provokasi dan menyinggung suku agama ras dan antar golongan (SARA).

Pelaporan itu dilakukan oleh tim relawan Basuki-Djarot (Badja). Dalam laporan yang teregister dengan nomor TBL/261/IV/2017/BARESKRIM itu, Rizieq disangka melakukan tindak pidana SARA dan Provokasi melalui YouTube saat melakukan ceramah di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur.

Terkait laporan itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan bahwa mereka akan menyelidiki laporan. Kata dia, sekarang penyidik masih mendalami dugaan SARA dan provokasi yang dilaporkan itu.

“Tentu akan kami dalami apa kata-katanya berdasarkan bukti yang ada, kapan itu diucapkan dan dalam konteks apa serta ditujukan untuk apa,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (18/4).

Mantan Kapolres Klaten ini enggan berkomentar lebih dalam terkait pernyataan Rizieq dalam video. Diketahui di video itu, Rizieq menyebut jika Ahok-Djarot mendapat aliran dana dari sembilan naga dan dana itu digunakan untuk membeli TNI dan Polri. “Kami nggak menanggapi, tapi kami melakukan penyelidikan,” tegas Rikwanto.

Pelaporan itu diketahui bermula dari video yang direkam di Surabaya pada 11 Maret 2017. Dalam video itu, Rizieq yang pernah masuk bui selama1,6 tahun dari kasus penyerangan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Beryakinan (AKKBB) itu menyebut Ahok-Djarot mendapat kucuran dana kampanye dari pengusaha yang dikenal sembilan naga.

Bahkan, dalam ceramahnya Rizieq menyebut dana triliunan dari sembilan naga digunakan Ahok-Djarot untuk membeli TNI dan Polri. Dalam laporan itu, Rizieq diduga melakukan tindak pidana SARA dan provokasi melalui YouTube sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

(elf/JPG/PE)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital