PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai memasukan dan mengunggah hasil scan formulir C1 atau perolehan suara di setiap TPS. Proses itu dilakukan melalui sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU RI, Rabu (19/4).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bagian Program, Data, Organisasi, dan SDM KPU DKI Jakarta Suharyono. Menurutnya kegiatan tersebut akan dipusatkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
“Tapi yang Pulau Seribu tidak ke sini. Pulau Seribu itu di-upload dari Pulau Pramuka karena untuk pengantaran ke sini tidak mungkin dalam waktu satu hari,” ujar Suharyono pada wartawan di Hotel Bidakara.
Dia mengatakan, KPU DKI Jakarta menargetkan proses real count melalui unggah formulir C1 tersebut selesai dalam waktu 24 jam. Hingga Rabu sore, formulir C1 telah sampai di Hotel Bidakara baru dari Jakarta Barat. “Targetnya 24 jam dimulai sejak berkas pertama diterima. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” kata Suharyono.
Target tersebut lebih cepat dibandingkan real count pada putaran pertama yang memakan waktu hingga dua hari. Suharyono menyebut pengunggahan hasil scan C1 tidak akan memiliki banyak kendala.
Sebab, pada putaran kedua, data yang diunggah hanya dari KPU DKI Jakarta. “Server di Situng KPU RI karena tidak menerima upload dari daerah lain jadi mudah-mudahan lenih lancar,” kata dia.
Suharyono mengungkapkan, proses memasukkan dan mengunggah hasil scan C1 dilakukan operator upload dan scan serta penerima dan verifikator berkas. Nantinya, hasil real count tersebut dapat dilihat melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/2/t1/dki_jakart.
Namun begitu, hasil penghitungan suara melalui Situng ini bukanlah hasil resmi yang ditetapkan KPU DKI Jakarta. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi DKI.
(wok/yuz/JPG)