PALU EKSPRES, JAKARTA – Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya diminta menjaga kearifan dan budaya lokal jika jadi memindahkan ibu kota ke Palangkaraya. Hal itu sudah memiliki dasar kuat dengan adanya Undang-undang Penguatan Budaya yang mengatur pemerintah menonjolkan budaya lokal agar lebih di sosialisasikan kepada publik.
”Jika pemerintah pusat jadi memindahkan Ibukota sudah pasti kearifan dan budaya lokal harus didahulukan karena hal itu sudah diatur dalam pembahasan di Undang-Undang,” kata Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Politikus asal Jember ini mengaku mendukung Ibukota dipindahkan ke Kalimantan Tengah, apalagi hal ini bukan pertama kali di lakukan di Indonesia. ”Ini bukan pertama kali, dulu Ibukota juga pernah bukan di Jakarta dan semua baik-baik saja,” imbuhnya.
Namun demikian, sebelum pemindahan Ibukota, pemerintah harus memiliki kajian yang lengkap dan berdasar kuat untuk melakukan kebijakan tersebut.
”Bukan hanya infrastruktur, tetapi kesiapan mental dan nilai efisiensi harus diperhitungkan dengan cakupan skala nasional, jangan sampai adanya pemindahan Ibukota justru akan menjatuhkan semua sektor,” tandas politikus dari PAN ini.
(dil/yuz/JPG)